Pelayanan Permohonan Informasi Pendidikan

  1. Pemohon / masyarakat mengisi lembar saran, masukan dan kritikan / pengaduan pada Kantor DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA atau melalui SMS, BBM atau email melalui Web Layanan Klinik Pendidikan

  1. Memberikan saran, masukan dan kritikan/pengaduan terhadap pendidikan melalui media elektronik, media komunikasi dan informasi, lisan, atau kotak saran.
  2. PPID Mencatat / menerima dan memproses semua saran, masukan dan kritikan dari masyarakat terhadap pendidikan.
  3. PPID menerima, mengkaji dan menganalisa saran-saran, masukan dan kritikan dari masyarakat terhadap pendidikan dan berkoordinasi dengan pihak – pihak / bidang-bidang terkait
  4. Membuat laporan hasil analisa dan evaluasi terhadap saran-saran, masukan dan kritikan masyarakat terhadap pendidikan.
  5. Melaksanakan tindakan perbaikan dan pencegahan
  6. Menginformasikan kepada masyarakat mengenai jawaban dan faktor penyebab serta tindakan perbaikan dan pencegahan yang telah dilakukan.
  7. Masyarakat menerima atau tidak dari hasil jawaban tersebut.

3 hari kerja

Tidak ada biaya

Informasi dan Data Pendidikan

Pengaduan , saran dan masukan bisa dilaporkan secara langsung, melalui email : dinas_pdk_kotaprob@yahoo.co.id atau web DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA Kota Probolinggo, atau via telepon 0335-421160
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Informasi Pendidikan"