1. Pemohon / lembaga sekolah mengisi, melengkapi dan menandatangani Formulir Isian Pengajuan NPSN baru dan Isian Pendataan Final tersebut
2. Pemohon datang ke Sub. Bagian Program (Operator ) DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA Kota Probolinggo dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan.
3. Jika tidak lengkap, maka persyaratan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu.
4. Jika lengkap dan benar, maka akan diproses oleh staf bagian Program (Operator) diproses untuk Pengajuan NPSN Baru kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PSDP) Kemendikbud.
5. Setelah proses entry data NPSN lembaga, maka akan dicetak tanda bukti Pengajuan NPSN Baru.
6. Jika NPSN sudah keluar, maka oleh Staf Bagian Program (Operator) akan dicetak berupa sertifikat NPSN sesuai dengan pemohon/lembaga yang mengajukan.
7. Sertifikat NPSN diberikan kepada lembaga/pemohon
± 7 (tujuh) hari kerja
Tidak ada biaya
NPSN Lembaga PAUD, SD dan SMP
Pengaduan , saran dan masukan bisa dilaporkan secara langsung, melalui email : dinas_pdk_kotaprob@yahoo.co.id atau web DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA Kota Probolinggo, atau via telepon 0335-421160.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.