Layanan Administrasi Kesiswaan

  1. 1. Lembar Asli dan Fotocopy SKHUN / SKHUN Sementara dari Sekolah asal siswa jika SKHUN Asli belum keluar.
  2. 2. Surat Rekomendasi dari DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA kota asal atau yang dituju
  3. 3. Kartu NISN

  1. 1. Pemohon / Siswa datang ke Bidang Pendidikan Dasar, mengajukan berkas persyaratan permohonan Rekomendasi untuk melanjutkan Sekolah Jenjang SD ke luar kota / masuk kota Probolinggo
  2. 2. Berkas di cek jika kelengkapan sudah sesuai dan benar (YA), maka diproses lebih lanjut, jika ada yang tidak sesuai (TIDAK) maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu
  3. 3. Staf Bidang Pendidikan Dasar mencatat pengajuan ke dalam Buku Registrasi, kemudian membuatkan surat rekomendasi atas nama Pemohon/Siswa untuk melanjutkan Sekolah ke luar kota/masuk kota Probolinggo.
  4. 4. Surat Rekomendasi diparaf oleh Kabid/Kasi Pendidikan Dasar
  5. 5. Diserahkan ke bagian umum untuk penomoran surat, dan pengesahan tanda tangan oleh Kepala DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
  6. 6. Setelah ditanda tangani, diserahkan kembali oleh Bagian Umum kepada Bidang Pendidikan Dasar yang kemudian diserahkan kepada Pemohon. Catatan: Surat Rekomendasi ini merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas untuk mendaftar ke SD/SMP bagi siswa baru yang akan melanjutkan ke luar kota Probolinggo maupun siswa baru yang akan melanjutkan ke dalam kota Probolinggo

Paling lambat 1 (satu) hari sejak berkas diajukan.

Tidak ada biaya

Surat Rekomendasi untuk Siswa Baru Jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP) untuk melanjutkan sekolah ke luar kota atau masuk ke kota Probolinggo.

Pengaduan , saran dan masukan bisa dilaporkan secara langsung, melalui email : dinas_pdk_kotaprob@yahoo.co.id atau web DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA Kota Probolinggo, atau via telepon 0335-421160.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Administrasi Kesiswaan"