Pemberian Layanan Penerbitan Surat Rekomendasi Badan Hukum Koperasi

  1. Surat keterangan persetujuan penggunaan nama Koperasi oleh Pejabat
  2. 2 (dua) rangkap Akta pendirian Koperasi, 1 (satu) diantaranya bermaterai cukup
  3. Surat kuasa pendiri
  4. Notulen rapat pembentukan koperasi
  5. Berita acara rapat Pembentukan koperasi
  6. Akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris
  7. Surat bukti jumlah setoran simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal
  8. Surat keterangan domisili
  9. Rencana kegiatan usaha koperasi minimal 3 (tiga) tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi
  10. Surat permohonan izin Usaha Simpan Pinjam / Unit Simpan Pinjam, bagi Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi jenis lain yang memiliki unit simpan pinjam

  1. 1. Koperasi / Pemohon meminta informasi mengenai tahapan / mekanisme untuk mendapatkan surat rekomendasi badan hukum koperasi
  2. 2. Pengajuan surat rekomendasi badan hukum koperasi
  3. 3. Menerima dan Melaksanakan Check List Berkas Pengajuan
  4. 4. Verifikasi Dokumen Pendukung
  5. 5. Penyampaian Hasil Pemeriksaan Berkas Pengajuan
  6. 6. Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan dan Usaha Koperasi
  7. 7. Penerbitan Surat Rekomendasi Badan Hukum Koperasi

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Badan Hukum Koperasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Layanan Penerbitan Surat Rekomendasi Badan Hukum Koperasi"