Pelayanan pembayaran PBB

  1. Membawa bukti SPPT
  2. Membawa KTP

  1. Mendatangi loket-1
  2. Mendatangi loket-2

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Bukti setoran PBB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembayaran PBB"