Rekomendasi titik koordinat menara telekomunikasi

  1. Surat permohonan rekomendasi ditujukan kepada Kepala Dinkominfo yang memuat informasi ;
    1. Nama site;
    2. Titik koordinat;
    3. Alamat;
    4. Tinggi menara.
    5. Standar Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan rekomendasi ditujukan kepada Kepala Dinkominfo;
  2. Petugas melakukan survey lokasi untuk pengecekan terhadap titik koordinat ajuan dengan titik koordinat di lapangan;
  3. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian titik koordinat ajuan dengan rencana induk menara telekomunikasi;
  4. Petugas membuat berita acara tinjauan lokasi dan menyiapkan konsep surat balasan (Surat rekomendasi / penolakan titik koordinat menara telekomunikasi) untuk di tandatangani Kadinkominfo;
  5. Petugas menyerahkan surat rekomendasi dan mencatat di buku agenda;
  6. Pemohon memberikan bukti tanda terima.

1 hari kerja 

Senin s.d Kamis   : 07.30 s.d 15.30 WIB

Jum’at                  : 07.30 s.d 15.00 WIB

gratis

Rekomendasi Titik Koordinat Menara Telekomunikasi

Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Demak

Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 (0291) 685790, email : dinkominfo@demakkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi titik koordinat menara telekomunikasi"