Komponen Proses Pelayanan Verifikasi Usulan Kajian
Disposisi
Surat Usulan
Berkas
Disposisi Sekretaris
Disposisi Kepala BAPPEDA LITBANG
Dokumen
Kasubid Pengembangan Hasil Penelitian melaporkan hasil inventarisasi kelitbangan kepada Kabid Litbang
Kabid Litbang mengusulkan hasil inventarisasi kelitbangan untuk diverifikasi oleh tim
Tim memverifikasi usulan kajian
Kasubid Pengembangan Hasil Penelitian menerima hasil verifikasi usulan kajian dari tim verifikasi
Kepala Bappeda Litbang mendisposisi usulan kajian untuk ditindak lanjuti
Kasubid Penegmbangan Hasil Penelitian menerima dan menindaklanjuti disposisi Kepala Bappeda Litbang.
Kasubid Pengembangan Hasil Penelitian mendokumentasikan dan melaksanakan hasil disposisi Kepala Bappeda Litbang
Kasubid Penegmbangan Hasil Penelitian melaporkan hasil inventarisasi kelitbangan kepada Kabid Litbang Melaporkan Usulan Kerjasama Kepada Kepala Bappeda Litbang diperlukan 1 Hari
Kabid Litbang mengusulkan hasil inventarisasi kelitbangan untuk diverifikasi oleh tim diperlukan 1 Jam
Tim memverifikasi usulan kajian diperlukan 1 Jam
Kasubid Pengembangan Hasil Penelitian menerima hasil verifikasi usulan kajian dari tim verifikasi diperlukan 1 Jam
Kepala Bappeda Litbang mendisposisi usulan kajian untuk ditindak lanjuti diperlukan 2 Hari
Menerima MoU untuk di tindak lanjuti ke Kasubid Litbang dengan SPK diperlukan 1 Jam
Kasubid Pengembangan Hasil Penelitian mendokumentasikan dan melaksanakan hasil disposisi Kepala Bappeda Litbangdiperlukan 3 Hari
Tidak dipungut biaya (gratis)
Dokumen KAK
Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Jl. Soekarno Hatta No.52;
Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:
Telepon (0335) 427232;
Email : bappeda_litbang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.