Pelayanan Pengiriman Rehabilitasi Sosial Eks Psykotik
Orang yang dinyatakan sudah sembuh dari sakit jiwa
Adanya Surat dari Rumah sakit jiwa yang menyatakan bahwa orang tersebut sudah sembuh
Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan membuat surat pengantar pengiriman kepada UPT. Eks Psykotik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Sosial
Waktu layanan dimulai ketika persyaratan sudah lengkap dan Kepala Dinas berada di tempat
Seluruh Proses pendaftaran permohonan sampai diterbitkannya Surat Rekomendasi tidak dipungut biaya / GRATIS
Surat Pengantar
Seluruh pengaduan yang masuk akan ditampung dan ditindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.