Pelayanan Pengiriman Rehabilitasi Wanita Tuna Susila (WTS)
Orang yang merupakan hasil razia dari Satpol PP/Pihak kepolisian setempat yang diserahkan kepada Dinas Sosial
Usia WTS 18 ke atas
Adanya berita acara hasil razia dari satpol PP/ Kepolisian yang diserahkan ke Dinas Soial
Dinas sosial memverifikasi dan identifikasi terhadap klien hasil razia
Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan membuat surat pengantar pengiriman dan berita acara kepada UPT. Bina Karya Wanita Kediri yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Sosial
setelah semua lengkap maka Klien hasil razia siap dikirim untuk direhabilitasi di UPT. Bina Karya Wanita Kediri selama 4 Bulan
Waktu layanan dimulai ketika persyaratan sudah lengkap dan Kepala Dinas berada di tempat
Seluruh Proses pendaftaran permohonan sampai diterbitkannya Surat Rekomendasi tidak dipungut biaya / GRATIS
Surat Pengantar
Seluruh pengaduan yang masuk akan ditampung dan ditindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.