Rekomendasi Balngko kartu Keluarga

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Membawa Kartu Keluarga asli dan Fotocopy
  3. Membawa fotocopy KTP
  4. Membawa Fotocopy Surat Nikah (apabila telah menikah)

  1. wajib hadir secara pribadi

4 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Blangko Kartu Keluarga (KK)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Balngko kartu Keluarga"