b. Perijinan Waralaba yang daftar ulang

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba).

Website:www.bpmptsp.tangerang.go.id, E-mail: info@bpmptsp.tangerang.go.id, Telp: (021)5993537
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "b. Perijinan Waralaba yang daftar ulang"