Permohonan Narasumber

  1. surat permohonan

  1. Pemohon menyampaikan permintaanya secara tertulis yang ditujukan kepada Sekretaris daerah melalui bagian umum

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Term Of Reference (TOR), surat undangan dan bukti penerimaan surat undangan

SIMPEDU, www.tangerangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Narasumber"