Pelayanan KK Karena Hilang Atau Rusak

  1. Surat keterangan kehilangan dari Kepala Desa/Lurah
  2. KK yang rusak
  3. Fotokopi atau menunjukan dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga
  4. Dokumen keimigrasian bagi orang asing

  1. Kasi Tata Pemerintahan
  2. Resepsionis
  3. Petugas Registrasi
  4. Operator SIAK

TOLONG DESKRIPSIKAN

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KK Karena Hilang Atau Rusak"