Tahapan Pendaftaran Kartu Nelayan Baru :
1. Mengisi Form dan Melengkapi Persyaratan yang telah ditetapkan;
2. Petugas / Tim Verifikasi melakukan validasi data;
3. Petugas melakukan entry data melalui Aplikasi Kartu Nelayan;
4. Selanjutnya, petugas membuat Daftar Cetak Kartu Nelayan;
5. Pencetakan Kartu Nelayan;
6. Kartu Nelayan yang telah dicetak kemudian didistribusikan kepada nelayan yang bersangkutan.
Tahapan Perpanjangan Kartu Nelayan :
1. Mengisi Form F2 Perpanjangan;
2. Data Nelayan yang akan diperpanjang masa berlaku Kartu Nelayan di update di Aplikasi Kartu Nelayan;
3. Pencetakan Kartu Nelayan baru dilakukan dengan proses sama seperti pembuatan Kartu Nelayan yang baru.
Tidak dipungut biaya
Pembuatan dan Penerbitan Kartu Nelayan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store