Pelayanan Surat Pengantar Nikah (masuk)

  1. p
  2. pengantar RT dan RW
  3. Surat Pengantar dari RT/RW
  4. Foto Copy KTP Calon Pengantin (3lembar)
  5. Foto Copy KK Calon Pengantin (3lembar)
  6. Foto Copy Akte Kelahiran (3lembar)
  7. Foto Copy Ijazah Terakhir (3lembar)
  8. Foto berwarna (2x3) 6 lembar
  9. Foto berwarna (4x6) 2 Lembar
  10. Foto copy Surat Kematian ( cerai mati )
  11. Akte Cerai (Cerai hidup)
  12. Berkas Nikah dari Calon mempelai Pria
  13. Foto Copy KTP Wali Nikah ( Kalau Orang Tua sudah Meninggal )

  1. p
  2. Pengantar RT dan RW
  3. Pemohon mengambil Surat Pengantar Nikah (masuk)

Apabila berkas Sudaah Lengkap

Sesuai Peraturan yang Berlaku

Surat Pengantar Nikah

Kelurahan Glanggang

JL Balai Agung Kelurahan Glanggang

Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

Telp: (0343) 745278

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Nikah (masuk)"