Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM/BSM)

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Foto Copy KTP Orang Tua yang Bersangkutan
  3. Foto Copy KK
  4. Mengisi Lembar Verifikasi yang Diketahui Ketua RT, RW dan Ketua LPM

  1. Pemohon Mengambil Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM/BSM)

Apabila berkas Sudah Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM/BSM)

Kelurahan Glanggang

JL Balai Agung Kelurahan Glanggang

Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

Telp: (0343) 745278

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM/BSM)"