Penerbitan AK/I

  1. Copy ijazah Pendidikan terakhir
  2. Copy KTP yang masih berlaku / copy KK (jika belum memiliki KTP) / Surat Keterangan Domisili dari RT setempat (jika pencaker berasal dari daerah lain)
  3. Copy sertifikat keterampilan (bagi yang sudah memiliki)
  4. Copy Surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang sudah memiliki)
  5. Pas foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar (Bagi Kartu AK1 Manual)

  1. Pemohon Kartu AK1 menyerahkan Persyaratan : • Copy ijazah Pendidikan terakhir; • Copy KTP yang masih berlaku / copy KK (jika belum memiliki KTP) / Surat Keterangan Domisilidari RT setempat (jikapen caker berasal dari daerah lain); • Copy sertifikatketerampilan (bagi yang sudah memiliki); • Copy Surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang sudah memiliki); • Pas fotoberwarnaukuran 3x4 2 lembar (Bagi Kartu AK1 Manual)
  2. Pemohon Kartu AK1 Mengisi BukuTamu / Mengambil Antrian
  3. Pemohon Kartu AK1 menunggu di Ruang Tunggu Loket Pelayanan Kartu AK1
  4. Loket Pelayanan Kartu AK1 : • Input Data Pencari Kerja • Verifikasi Berkas Pencari Kerja; • Pengambilan Foto
  5. Diterbitkan Kartu AK1

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK/I

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan AK/I"