Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang

  1. Membawa Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
  2. Surat Pernyataan Mutlak yang bersangkutan
  3. Surat Pernyataan Saksi dari Sekolah Asal
  4. Fotocopy Buku Induk Sekolah Asal

  1. Yang bersangkutan menyerahkan berkas ke sub bagian umum;
  2. Petugas Sub Bagian menyerahkan berkas Ke Kasubbag Umum;
  3. Yang bersangkutan menunggu Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang yang akan di tanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ijazah Hilang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang"