Jenis Pelayanan Penerimaan dan Registrasi

  1. Formulir identifikasi dan seleksi
  2. Formulir registrasi
  3. Surat perjanjian kontrak
  4. Surat keterangan tidak mampu/ Terlantar dari desa/ Kecamatan/ Instansi terkait (bagi calon klien program rutin)
  5. Surat keterangan sehat dari puskesmas / RS
  6. persyaratan lainnya yang dianggap perlu

  1. Calon Klien / Penanggung jawab membawa dokumen persyaratan yang sudah dilengkapi ke Layanan Informasi
  2. Petugas mengecek kelengkapan dokumen
    • Apabila dokumen lengkap, maka di registrasi
    • Apabila tidak lengkap, ditolak/ diberi toleransi untuk dilengkapi
  3. Setelah di registrasi, maka calon klien dinyatakan sebagai Klien Balai PSTW
  4. Selesai

1 jam

  1. Program rutin (tidak dipungut biaya)
  2. Program pelayanan khusus (sesuai Peraturan/ perda yang berlaku)

Dokumen Registrasi

a. Kotak Pengaduan

b. Telpon : (0274) 895402

c. email : pstwyogyakarta@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Penerimaan dan Registrasi"