1. Sesuai jam makan pasien 3x sehari (makan pagi, siang, dan sore)
2. Distribusi makan sampai penyajian ke pasien antara 10 -20 menit
1. Peraturan Daerah DIY Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif jasa layanan penyelenggaraan Kesehatan di RSJ Grhasia
2. SK Gubernur DIY Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan kesehatan di RSJ Grhasia
Asuhan gizi, konsultasi gizi serta makanan untuk pasien rawat inap yang disesuaikan dengan kondisi atau keadaan penyakit masing - masing
1. Langsung : lisan maupun tertulis
2. Melalui telpon : (0274) 895143
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storeadmin