Jenis Pelayanan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza

  1. Pria dan wanita
  2. Menggunakan salah satu jenis Napza
  3. Surat keterangan Dokter tentang kondisi kesehatan Calon residen
  4. Mengisi formulir kesediaan mengikuti rehabilitasi sosial yang disediakan BRSPP

  1. Calon Residen melakukan pendaftaran
  2. Setelah diterima dengan syarat lengkap, maka dilakukan detoksifikasi
  3. Pemulihan awal/ Entry unit
  4. Perawatan Utama (Primary Usage, Re Entry usage)
  5. Resosialisasi
  6. terminasi
  7. Aftercase

1 - 12 bulan ( sesuai kondisi / kebutuhan residen )

Gratis

Kondisi residen korban penyalahgunaan NAPZA yang sehat, bersih, produktif

1. Datang Langsung

2. telfon : (0274) 498141

3. email : pantisosialpamardiputra@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza"