Jenis Pelayanan peminjaman Media Pembelajaran

  1. Menyerahkan formulir yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon
  2. menyerahkan identitas diri (KTP/KTM/SIM) Pemohon

  1. Pendaftaran
  2. Pemeriksaan / Seleksi syarat
  3. Jika tidak memenuhi syarat maka ditolak
  4. Jika memenuhi syarat maka lanjut ke proses pemilihan media pembelajaran
  5. Proses administrasi peminjaman media
  6. Selesai

1 (satu) hari kerja sejak persyaratan diterima lengkap

Gratis

Media Pembelajaran

1. Datang Langsung

2. Telpon : (0274) 517327

3. faximile : 0274 517327

4. email : info@btkp-diy.or.id

5. website : www. btkp-diy.or.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan peminjaman Media Pembelajaran"