- Masyarakat membawa surat keterangan miskin/ tidak mampu dari Desa yang di tanda tangani oleh Desa/ Kades, diketahui oleh Camat dengan di lampiri surat pengantar dari RT dan RW, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), struk pembayaran listrik (maksimal tariff daya 900 VA)
- Berkas diperiksa/ diverifikasi oleh petugas sesuai/ tidak biodatanya dan masuk kriteria keluarga miskin atau tidak (Pemeriksaan 5 Menit)
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi pembuatan BPJS Kesehatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store