1. PLKB/PKB/TPD melakukan konseling Pra pelayanan KB MKJP jika ya lanjut langkah 2, Jika tidak lakukan konseling ulang Calon akseptor melakuka pendaftaran di faskes dengan didampingi oleh PLKB/PKB/TPD
2. PLKB/PKB/TPD mengisi Identitas calon akseptor pada K4
3. Petugas Kesehatan melakukan konseling pemantapan pra pelayanan ,jika ya lanjut ke langkah 4 jika tidak lakukan konseling ulang
Tidak ada biaya/Gratis
Pelayanan KB MKJP (IUD,IMPLANT) terdekat
Apabiala ada ketidak cocokan segera menghubungi Pasilitas kesehatan terdekat/Bidan Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store