Jenis Pelayanan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja

  1. Remaja terlantar usia 16-21 Tahun
  2. Lulus atau drop out sekolah ; SD, SMP, atau SMA
  3. Dari keluarga tidak mampu
  4. Rentan mengalami keterlantaran
  5. Belum menikah
  6. belum bekerja/ menganggur

  1. Sosialisasi
  2. Pendaftaran calon penerima pelayanan
  3. Identifikasi
  4. Asesmen
  5. Penempatan dalam program
  6. Bimbingan mental, sosial, dan ketrampilan
  7. Praktek Belajar Kerja (PBK)
  8. bantuan Stimulan peralatan Kerja
  9. bimbingan Lanjut

Sesuai dengan kemampuan dan kesiapan penerima layanan

Tidak dipungut biaya

Bimbingan fisik, mental sosial dan keterampilan bagi remaja terlantar dan putus sekolah

1. Langsung ke PSBR

2. Melalui telfon : (0274) 868545

3. melalui kotak saran dan masukan yang disediakan PSBR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja"