Permohonan Rekomendasi Surat Persyaratan Pegawai/TNI/POLRI

  1. Foto kopi KTP
  2. Foto kopi KK
  3. Form pendaftaran Instansi terkait
  4. Surat pernyataan belum kawin dari KUA (untuk TNI/Polri)
  5. Surat pengantar desa
  6. Persyaratan lainnya sesuai kebutuhan

  1. Pemohon mengajukan pelayanan rekomendasi surat untuk pendaftaran Pegawai/TNI/Polri dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. Petugas loket pelayanan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Petugas Loket pelayanan meregister dan menyampaikan ke Kasubag umum
  4. Kasubag Umum melakukan verifikasi dan paraf pada Surat Persyaratan Pegawai/TNI/Polri
  5. Camat memberikan tandatangan
  6. Petugas Loket pelayanan menyetempel, meregester dan menyampaikan ke Pemohon
  7. Pemohon mengambil surat persyaratan dengan tandatangan pada buku pengambilan.

Setelah berkas dipenuhi dengan lengkap

Tidak dipungut biaya

Permohonan Rekomendasi Surat Persyaratan Pegawai/TNI/POLRI

Kantor Kecamatan Tutur

Jl. Raya Nongkojajar No 226 Kecamatan Tutur 67165

(Web : www.tutur.pasuruankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi Surat Persyaratan Pegawai/TNI/POLRI"