Surat Izin Praktik Perawat

  1. Permohonan
  2. Fotokopi Legalisr STR yang masih berlaku
  3. Bila STR sudah kadaluwarsa melampirkan SIPP Asli
  4. Fotokopi KTP
  5. Surat Keterangan sehat dari dokter
  6. Fotokopi Ijazah Legalisir
  7. Pas foto ukuran 4x6 (3lbr)
  8. Surat Keterangan atau surat tugas dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyatakan tanggal mulai bekerja
  9. Rekomendasi dari Organisasi Profesi PPNI Cab.Purbalingga
  10. SPPL/DPLH
  11. Rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga

  1. Pemohon mengajukan permohonan disertapi persyaratan yang telah ditentukan
  2. Penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan lengkap dan benar

Jangka waktu pelayanan 7 hari kerja setelah persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

SK Surat Izin Praktek Perawat

UNTUK INFORMASI LAYANAN & PENGADUAN HUBUNGI :

Alamat :
Jl. Mayjend Sungkono KM.2 Purbalingga
Telp/Fax (0281)891235.

Website :
www.dpmptsp.purbalinggakab.go.id;

Email :
investasipurbalingga@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktik Perawat"