Pelayanan Pajak

  1. bagi wajib pajak yang akan melakukan pelayanan perpajakan bisa datang langsung ke bagian pelayanan bappenda Cimahi

waktu pelayanan 1 s.d. 7 hari kerja

semua pelayanan di bapenda adalah gratis

PBBBPHTB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pajak"