Pelayanan Hemodialisa

No. SK: 084 Tahun 2022

  1. 1. PASIEN BPJS Surat rujukan faskes 1 Foto copy KK Foto copy KTP Foto copy kartu BPJS 2. PASIEN UMUM : -
  2. 1) Surat rujukan faskes 1 2) Foto copy KK

  1. Pasien melakukan registrasi
  2. Melakukan pendaftaran melalui loket pendaftaran ke poli penyakit dalam atau ke IGD bila pasien gawat
  3. Lakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan protap penerimaan pasien hemodialisa dan untuk pasien yang pertama kali hemodialisa atau yang sudah pernah hemodialisa, dilakukan pemeriksaan rutin
  4. Bila pasien memerlukan hemodialisa petugas rawat jalan atau rawat inap mengkonsultasikan kepada dokter penanggung jawab pelayanan
  5. Pasien datang ke ruang hemodialisa atau diantar oleh petugas
  6. Pasien dilayani sesuai jadwal
  7. Pasien menandatangani surat persetujuan tindakan hemodialisa
  8. Pasien mendapat tindakan hemodialisa sesuai dengan urutan mesin yang sudah ditentukan
  9. Pasien membayar biaya tindakan hemodialisa bila pasien umum
  10. Pasien pulang

1.  Tindakan inisiasi hemodialisis (HD pertama) dilakukan setelah melalui pemeriksaan/konsultasi dengan konsultan atau dokter spesialis penyakit dalam yang telah bersertifikat hd.

2.     Setiap tindakan hemodialisis terdiri dari persiapan pelaksanaan hemodialisis selama 30 menit, pelaksanaan hemodialisis 4-5 jam dan evaluasi pasca hemodialisis 30 menit; sehingga untuk setiap pelaksanaan hemodialisis diperlukan waktu 5-6 jam


Sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang

CUCI DARAH/HEMODIALISA

WA : 081224806867

email: rsud.sumedang@gmail.com

web: https://rsud.sumedangkab.go.id/

Keluhan disampaikan langsung ke customer service dengan keluhan yang dilengkapi dengan identitas Keluhan yang tidak dilengkapi identitas tidak akan ditanggapi Dijawab maksimal 2x24 jam Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh pelanggan (sms/telepon)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hemodialisa "