Rekomendasi SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian )

No. SK: 188.4/93/402.409/2024

  1. Membawa surat keterangan dari Desa / Kelurahan
  2. Membawa foto copy KK 1 (satu ) lembar
  3. Membawa foto copy KTP-el

  1. Staf menerima berkas dari pemohon, dan dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sudah lengkap segera diproses dan bila belum lengkap di serahkan ke pemohon untuk dilengkapi ( 10 menit )
  2. Staf melaporkan ke kasi pelayanan untuk di paraf ( 5 menit )
  3. Staf mengajukan tanda tangan ke Camat/ Sekcam selanjutnya di stempel ( 10 menit )
  4. Staf meregister berkas dan menyerahkan ke pemohon

penyelesaian surat dapat di selesaikan 30 menit, dengan catatan pimpinan PD / Camat berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SKCK

Pengaduan dapat ditujukan antara lain :

1. telpon no. 0351 455332

2. email : madiunkecamatan@gmail.com

3. kotak saran

4. WA  0856 0472 7647

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

off line

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian )"