Layanan Pembuatan Kartu Anggota

  1. Berpakaian Bebas dan Rapi
  2. Berdomisili di wilayah Kabupaten Madiun

  1. Pengunjung mengisi buku tamu
  2. Pengunjung mengambil kunci loker dan memasukkan tas kedalam loker apabila membawa tas
  3. Pengunjung mengisi biodata di kertas yang telah disediakan, jika pengunjung masih dibawah umur ( kelas 6 SD kebawah ) pengisian biodata hanya dapat di isikan oleh orang tua.
  4. Pengunjung menyerahkan Biodata beserta kartu identitas ke petugas pelayanan, Petugas akan memproses pembuatan Kartu
  5. Pengunjung dipersilakan untuk foto diri, lalu tunggu kurang lebih 5 menit kartu anggota langsung jadi.

5 Menit

Gratis

Kartu Anggota Perpustakaan

Melalui :

1. email : perpustakaan.madiunkab@gmail.com

2. Telp : 0351 383473

3. Instagram : @perpus.madiunkab

4. Facebook : Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Madiun

5. Twitter : @perpus-kabmdn

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembuatan Kartu Anggota"