Surat Keterangan Domisili

No. SK: 141/07/424.305.1.01/2022

  1. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  3. Membawa Foto Copy KTP Pemohon

  1. Semua Persyaratan Dibawah dan Masuk Keruangan Staf Kelurahan
  2. Selanjutnya Keoperator Kelurahan Untuk Memunculkan Surat Yang Diminta Oleh Pemohon
  3. Selanjutnya Keruangan Sekretariat Untuk Verifikasi Surat
  4. Selanjutnya Keruangan Kepala Kelurahan Untuk Tanda Tangan Surat Yang Telah Dicetak dan Sudah Diverifikasi Oleh Sekretariat
  5. Selanjutnya Ke Staf Sekretariat Untuk Stempel dari No Registrasi Surat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili

Menghubungi Kantor Kelurahan Gratitunon Kecamatan Grati Jl. Raya Grati No.11 Kodepos 67184 email : kelurahangratitunon@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"