SP TANDA DAFTAR PERUSAHAAN KOTA CIREBON

  1. Perusahaan Perseroan Terbatas ( PT ):
    1. Pengajuan Baru
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy surat pengesahan badan hukum
      • Foto copy KTP Pemilik/Direktur Utama/ Penganggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca awal perusahaan
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Pemilik/Direktur Utama/ Penanggungjawab Perusahaan
    2. Herregistrasi
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy surat pengesahan badan hukum
      • Foto copy KTP Pemilik/Direktur Utama/ Penganggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Pemilik/Direktur Utama/ Penanggungjawab Perusahaan
    3. Perubahan
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy surat pengesahan badan hukum
      • Foto copy KTP Pemilik/Direktur Utama/ Penganggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Data pendukung perubahan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Pemilik/Direktur Utama/ Penanggungjawab Perusahaan
  2. Perusahaan Koperasi:
    1. Pengajuan Baru
      • Foto copy akta pendirian pendirian yang disahkan
      • Foto copy KTP Pengurus/ Badan Pengawas
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca awal perusahaan
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Pengurus/ Badan Pengawas
    2. Herregistrasi
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian pendirian yang disahkan
      • Foto copy KTP Pengurus/ Badan Pengawas
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Pengurus/ Badan Pengawas
    3. Perubahan
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian pendirian yang disahkan
      • Foto copy KTP Pengurus/ Badan Pengawas
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Data pendukung perubahan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Pengurus/ Badan Pengawas
  3. Perusahaan Komanditer:
    1. Pengajuan Baru
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy KTP Direktur/Wakil Direktur/Penanggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca awal perusahaan
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/Wakil Direktur/Penanggungjawab Perusahaan
    2. Herregistrasi
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy KTP Direktur/Wakil Direktur/Penanggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/Wakil Direktur/Penanggungjawab Perusahaan
    3. Perubahan
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy KTP Direktur/Wakil Direktur/Penanggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Data pendukung perubahan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/Wakil Direktur/Penanggungjawab Perusahaan
  4. Perusahaan Firma
    1. Pengajuan Baru
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy KTP Direktur/ Penanggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca awal perusahaan
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/ Penanggungjawab Perusahaan
    2. Herregistrasi
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy KTP Direktur/ Penanggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/ Penanggungjawab Perusahaan
    3. Perubahan
      • TDP Asli
      • Foto copy akta pendirian perusahaan
      • Foto copy KTP Direktur/ Penanggungjawab Perusahaan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Data pendukung perubahan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/ Penanggungjawab Perusahaan
  5. Perusahaan Perorangan
    1. Pengajuan Baru
      • Foto copy KTP Direktur/ Penanggungjawab
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatn
      • Neraca awal perusahaan
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/ Penanggungjawab
    2. Herregistrasi
      • TDP Asli
      • Foto copy KTP Direktur/ Penanggungjawab
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/ Penanggungjawab
    3. Perubahan
      • TDP Asli
      • Foto copy KTP Direktur/ Penanggungjawab
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca perusahaan tahun terakhir
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Data pendukung perubahan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/ Penanggungjawab
  6. Bentuk Perusahaan Lainnya:
    1. Pengajuan Baru
      • Foto copy akte pendirian cabang
      • Foto copy KTP Direktur/ Wakil Direktur
      • Foto copy surat penunjukanPenanggungjawabbagi Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu/Kantor Perwakilan
      • Foto copy SIUP / ijin teknis
      • Foto copy ijin Gangguan (HO)
      • Fotocopi surat keterangan domisili usaha dari Kecamatan
      • Neraca awal perusahaan
      • Foto copy keanggotan Kamar Dagang dan Indutri (KADIN)
      • Foto copy NPWP
      • Foto copy SIUK bagi usaha kepariwisataan
      • Surat Kuasa Bermaterai apabila yang mengajukan permohonan bukan Direktur/ Penanggungjawab

  1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran pada SIMPPT (ptsp.cirebonkota.go.id)
  2. Pemohon menyerahkan berkas fisik persyaratan kepada petugas verifikasi untuk di verifikasi
  3. Petugas verifikasi mengecek formulir online dan berkas fisik persyaratan, apabila berkas dan pendaftaran online sudah lengkap pemohon diberikan tanda terima, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  4. Tim Teknis memberikan Pertimbangan Teknis kepada kepala BPMPPT berupa Rekomendasi diterima, ditolak, atau ditangguhkannya permohonan tersebut
  5. Kepala BPMPPT atas pertimbangan teknis menetapkan Surat Ijin atau Surat pemberitahuan penolakan/penangguhan.
  6. Pemohon menerima pemberitahuan melalui layanan SMS Gate Way jika permohonan disetujui atau korespondensi jika permohonan ditolak.
  7. Petugas Penyerahan Dokumen Ijin menyerahkan Surat Ijin kepada pemohon disertai dengan tanda terima Surat Ijin;

Jangka waktu penyelesaian

7 (tujuh) hari setelah persyaratan administrasi lengkap dan jawaban pertimbangan teknis

 

Biaya / tarif

Gratis

Dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Pengaduan Pelayanan

A.   Media Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Penyampaian pengaduan di loket pengaduan di kantor BPMPPT
  2. Melalui website resmi DPMPTSP (dpmptsp.cirebonkota.go.id);
  3. Melalui media email SIMPTSP (dpmptsp@cirebonkota.go.id);
  4. (0231) 235610

B.   Proses Penanganan Pengaduan

  1. Pengaduan dalam proses perijinan di selesaikan dalam waktu 1 (satu) hari
  2. Pengaduan akibat dari diterbitkannya perijinan di selesaikan dalam waktu 14 (empat belas) hari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP TANDA DAFTAR PERUSAHAAN KOTA CIREBON"