Surat Izin Praktek Fisoterapi

  1. Mengisi surat permohonan
  2. Fotocopy ijazah pendidikan fisoterapi yang diakui Pemerintah
  3. Foto copy STR yang masih berlaku
  4. Surat Kesehatan sehat dari Dokter
  5. Pas Foto 4x6 sebanyak 2 lembar
  6. Surat rekomendasi dari Organisasi Profesi ( IFI ) Cab.Kab.Madiun
  7. Surat Keterangan Kerja dari Pimpinan sarabna kesehatan yang menyatakan di mulai bekerja ( SPMT)

  1. Pemohon melengkapi semua berkas ke organisasi profesi
  2. OP melanjutkan ke Dinkes Kab.Madiun masuk ek bgian umum
  3. Surat masuk ke Kadinkes turun ke Kabid, Kasi ke staf perijinan
  4. Stetlah di cetak dinaikkan ke kadinkes melalui kasi, kbid.
  5. Stelah turun di register baru masuk ke Organiasasi, selnjutnya pemohon mengambil di IFI

1 minggu dengan catatn berkas sudah lengkap

gratis tidak ada biaya

Surat Izin Pratik Fisioterapi ( SIPF)

Tutik Hariyani

tlp./ wa.082141853878

email.tutikria@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktek Fisoterapi"