Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

  1. Mengisi surat permohonan
  2. Surat rekomendasi dari Puskesmas setempat
  3. Fotocopi KTP / Paspor KTA
  4. Surat keterangan Kepala Desa / Lurah tempat melakukan pekerjaan tradisional
  5. Rekomendasi dari Asosiasi / organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional
  6. Fotocopi sertifikat / ijazah pengobat tradsional
  7. Surat keterngan sehat dari Dokter
  8. Pas Foto 4x6 cm sebanyak 2 lembar dan 3x4 sebanyak 2 lembar
  9. Rekomendasi dari Kejaksaan ( khusus untuk battra supranatual) dan DEPAG ( pendekatan agama)

  1. Persyarat yang sudah engkap masuk ke Paguyuban / organiasasi
  2. Dari Organisasi masuk ke Kadinkes, disposisi ke Kbdi, kasi, Staf perijinan
  3. Setelah di cetak dinaikkan ke kadinkes melewati Kasi, Kabid
  4. Setelah turun diambil oleh organisasi.pemohon mengambil ek organisasi

1 minggu dengan catatan semua sudah lengkap

gratis tidak ada biaya

STPT

Tutik Hariyani

Tlp / wa./ 082141853878

email. tutikria@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Terdaftar Penyehat Tradisional"