Rekomendasi Izin Hiburan/Keramaian

  1. Surat Pengantar Kepala Desa/Lurah;
  2. Susunan kepanitiaan/penanggungjawab;
  3. Foto copy KTP Penanggungjawab 1 lembar.

  1. Penyerahan persyaratan pada petugas loket;
  2. Pengecekan persyaratan kelengkapan dan kebenaran berkas (Verifikasi dan validasi);
  3. Bila berkas lengkap dan benar segera diproses, bila kurang lengkap dikembalikan ke Pemohon;
  4. Petugas meminta paraf ke Kasi Trantib bila berkas benar;
  5. Pengajuan Tanda Tangan ke Camat/ Sekcam;
  6. Register Buku Pelayanan oleh Petugas/ staf;
  7. Penyerahan Berkas ke Pemohon/ Masyarakat.
  8. Berkas diarsipkan

Waktu 1 HARI KERJA menit apabila:

1. Persyaratan lengkap;

2. Camat berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Keramaian

Melalui:

1. Email Kecamatan: kecamatankebonsari99@gmail.com;

2. Telp Kecamatan: 0351 3630503

3. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Hiburan/Keramaian"