Rekomendasi Surat Keterangan Rencana Kota ( SKRK )

  1. 1. Surat Permohonan IMB
  2. 2. Foto Copy KTP
  3. 3. Foto Copy Sertifikat Tanah
  4. 4. Surat pernyataan tetangga
  5. 5. Foto copy KTP Tetangga
  6. 6. Foto Copy PBB

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan SKRK ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiun
  2. 2. Surat permohonan dikirim ke PTSP, dari PTSP dikirim ke Dinas PU dan Tata Ruang
  3. 3. Berkas ditindak lanjuti oleh Kepala Bidang Tata Kota dan Kasi. Pengawasan Tata Ruang.
  4. 4. Berkas diverifikasi apabila diterima dilakukan pengecekan lokasi (survey lapangan)
  5. 5. Pengerjaan Studio
  6. 6. Verifikasi oleh Petugas dan diterbitkan SKRK

-

-

Surat Rekomendasi SKRK

  1. Email         : dputr.kotamadiun@gmail.com
  2. Telp           : 0351- 471151
  3. Kotak saran
  4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Rencana Kota ( SKRK )"