Pelayanan Surat Pengantar Pindah Tempat ( Keluar )

  1. Membawa Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Kartu Keluarga dan Foto Copy
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Foto Copy
  4. Surat Nikah Asli dan Foto Copy
  5. Foto berwarna Uk. 4x6 Cm a. Antar Kelurahan (2lembar) b. Antar Kecamatan (2lembar) c.Antar Kab/Prop (12lembar)
  6. Surat Pengantar SKCK
  7. Alamat Tujuan ( Jelas & Lengkap)
  8. Alasan Pindah

  1. Pemohon mengambil Surat Pengantar Pindah Tempat (Keluar)

Apabila Berkas Sudah Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Tempat ( Keluar )

Kelurahan Glanggang

JL Balai Agung Kelurahan Glanggang

Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

Telp: (0343) 745278

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Pindah Tempat ( Keluar )"