Pelayanan Surat Pengantar Permohoan KTP

  1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. Kartu Keluarga Asli dan Foto Copy
  3. Kartu Tanda Penduduk Asli ( Rusak atau Perubahan Data )
  4. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisan (Apabila KTP Hilang)
  5. Foto Berwarna Uk. 3x4 ( 4 lembar ) Begron Sesuai Tahun Lahir (Merah Untuk Tahun Lahir Ganjil, Biru Untuk Tahun Lahir Genap)
  6. Mengisi Blangko Pengajuan KTP

  1. Pemohon Megajukan Pengantar Pembuatan KTP dengan Menyampaikan Berkas Persyaratan
  2. Staf Kelruhan Menerima dan Melakukan Verifikasi Kelengkapan Berkas, Staf Melakukan Pengetikan Blangko KTP

Berkas Sudah Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Permohonan KTP

Kelurahan Glanggang

JL Balai Agung Kelurahan Glanggang

Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

Telp: (0343) 745278

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Permohoan KTP"