Waktu 1 hari kerja apabila:
1. Berkas pengajuan sudah benar;
2. Camat berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Proposal
Melalui:
1. Email Kecamatan:
2. No. Telp. Kecamatan: 0351 3630503;
3. Kotak Saran.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storepengawas