Pelayanan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

  1. Bagi peserta BPJS harus membawa Kartu BPJS, foto copy KK, foto copy KTP

  1. Pasien baru, dibuatkan kartu berobat dan nomor rekam medis yang berlaku seumur hidup Pendaftaran bisa dilakukan secara oneline.
  2. Pasien Lama/Kunjungan ulang, cukup menunjukkan kartu berobat untuk kemudian ditanyakan akan berobat ke Poli Spesialis mana. Disiapkan dokumen rekam medisnya (retrieval) untuk kemudian dikirim ke Poli Spesialis yang dituju. Pasien disarankan menuju ke lokasi poli spesialis yang dituju untuk menunggu panggilan pelayanan sesuai antrian.
  3. Pasien penjaminan BPJS mendaftar di Loket BPJS setelah mendaftar di Loket Umum untuk disiapkan dokumen rekam mediknya
  4. Pasien penjaminan Asuransi Kesehatan Komersial/ Swasta mendaftar di Loket Umum dan di siapkan dokumen rekam medisnya serta diberikan tanda khusus “Surat Jaminan Pelayanan” Swasta. Dalam hal pasien penjaminan asuransi swasta memiliki hak utuk pelayanan poli spesialis eksekutif pendaftaran dilakukan di Poli Spesialis Eksekutif
  5. Setelah melalui prosedur pendaftaran, pasien mendapatkan pelayanan di masing-masing Poli Spesialis untuk pemeriksaan kesehatan umum dan mendapatkan pengobatan sesuai jenis penyakitnya apakah kronis atau non kronis
  6. Jika pasien berdasarkan anamnesa dan pemeriksaan umum oleh dokter spesialis yang merawat di butuhkan pemeriksaan penjang medis (Laboratorium atau radiologi), maka pasien dibuatkan surat pengantar untuk pemeriksaan penunjang medik. Selanjutnya setelah hasil pemeriksaan penunjang medik ada pasien diminta kembali ke Poli sesuai jadwal buka poli spesialis yang bersangkutan
  7. Dalam hal pasien membutuhkan tindakan medik, maka disampaikan pasien tentang rencana dan prosedur tindakan mediknya beserta kebutuhan biaya (bagi pasien non penjaminan).
  8. Dalam hal pasien membutuhkan konsultasi dokter spesialis yang berbeda, maka dibuatkan surat pengantar ke Poli Spesialis yang dituju diserta dengan rekam medisnya. Pasien dipungut biaya konsul antar poli.Jika dokter spesialis konsulen menetapkan pengobatan yang dibutuhkan sesuai hasil konsultasinya, maka dituliskan di dokumen rekam mediknya.
  9. Dalam hal pasien membutuhkan rawat inap lanjutan, perawat Poliklinik menelpon ke ruangan tentang ada/tidaknya kamar/TT yang kosong. Jika ada kamar/TT yang tersedia, maka dibuatkan surat pengantar MRS, dan disampaikan kepada pasien/keluarga untuk mendaftar di bagian Admisi (Pendaftaran Rawat Inap).
  10. Setiap pasien yang memperoleh resep dianjurkan mengambil obat di Depo Farmasi Rawat Jalan (pasien BPJS), sedangkan pasien umum dapat membeli obat di Depo Farmasi RSUD atau di Apotik luar. Depo Farmasi Rawat Jalan sebaiknya memberikan pelayanan obat terbaik (respon time pelayanan obat racikan).
  11. Semua data pasien rawat jalan diisi lengkap sesuai jenis pelayanan dan diagnosa dari dokter spesialis yang merawat. Setiap siang hari sebelum jam tutup pelayanan petugas rekam medis mengambil berkas rekam medis (yang telah terisi lengkap) untuk disimpan di Ruang Arsip Rekam Medis Rawat Jalan

10 Menit

1. Persalinan normal oleh dokter spesialis Rp. 1.200.000

2. Persalinan normal oleh dokter umum Rp. 1.000.000

3. Persalinan normal oleh bidan Rp. 675.000

4. Placenta Manual, Digital Rp. 660.000

5. Persalinan dengan tindakan (VE,FE versi luar,Gemelli,Presbo induksi)oleh dokter spesialis Rp. 1.550.000

6. Persalinan dengan tindakan (VE,FE versi luar,Gemelli,Presbo induksi)oleh dokter umum Rp. 1.350.000

7. Persalinan dengan tindakan (Gemelli,Presbo induksi)oleh bidan Rp. 925.000

8. Kuretase oleh dokter umum Rp. 700.000

9. Kuretase oleh dokter spesialis Rp. 1.200.000

10. Krioterapi Rp. 750.000

11. Perdarahan pasca persalinan Rp. 345.000

Pelayanan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi"