Untuk pelayanan kartu pengawasan ijin trayek dilaksanakan hari senin sd jumat dari pukul 08.00 sd 15.00 WIB
Bagi pemohon ijin trayek baru memerlukan waktu 5 (lima) hari kerja
Untuk Tarif Retribusi ijin trayek mobil bus umum dengan jumlah tempat duduk 17-24 orang
layanan ijin trayek Mobil Bus Umum
No Pengaduan bisa Menghubungi 0351 383903 atau website dishub kabupaten madiun perhubungan.madiunkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store