Rekomendasi Permohonan Penyaluran Dana Transfer Bagi Desa

  1. Membawa berkas permohonan pencairan dari Desa

  1. Staf menerima berkas dari pemohon dan dilaksanakan verifikasi dan validasi data, apabila berkas lengkap segera diproses dan apabila kurang , dikembalikan kembali pada pemohon ( 5 menit )
  2. Staf melaporkan ke Kasi Pemerintahan untuk diparaf ( 2 menit )
  3. Staf membuatkan rekomendasi pencairan yang ditandatangani oleh Camat ( 10 menit )
  4. Staf menyerahkan hasil rekomendasi yang sudah ditandangani Camat dan distempel untuk dibawa ke Bank ( 3 menit )

Dapat di selesaikan dalam waktu 20 menit, dengan asumsi apabila bp. Camat ada di kantor

Tidak di pungut biaya/gratis

Surat Rekomendasi Penyaluran Dana Desa

Pengaduan dapat di tujukan melalui :

1. tlp no. 0351 455332

2. email : madiunkecamatan@gmail.com

3. kotak saran 

4. WA  085335687898

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

off line

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Penyaluran Dana Transfer Bagi Desa"