Surat Keterangan Usaha

No. SK: 141/07/424.305.1.01/2022

  1. Membawa Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
  2. Membawa Foto Copy KTP yang Bersangkutan / Pemohon
  3. Foto Tempat Usaha, Produksi Usaha, Pemohon sebanyak 3 x dan di cetak print di kertas F4

  1. Semua Persyaratan Dibawah dan Masuk Keruangan Staf Kelurahan (Kasi Pemerintahan)
  2. Selanjutnya Ke Operator Untuk Memunculkan / Mencetak Surat Yang Diminta Oleh Pemohon
  3. Selanjutnya Ke Ruangan Sekretariat Untuk Verifikasi Surat Yang Sudah Di Cetak Operator
  4. Selanjutnya Ke Ruangan Kepala Kelurahan Untuk Tanda Tangan Surat Yang Sudah Dicetak Oleh Operator dan Di Verifikasi Oleh Sekretrais
  5. Selanjutnya Ke Ruangan Staf Untuk Stempel dan No. Registrasi Surat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Menghubungi Kantor Kelurahan Gratitunon Kecamatan Grati Jl. Raya Grati No.11 Kodepos 67184 email : kelurahangratitunon@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"