Surat Pengantar Akte Kelahiran

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Kartu Keluarga Asli & Foto Copy
  3. Surat Kelahiran Dari Dokter/Bidan/Rumah Sakit
  4. Foto Copy KTP 2 Orang Saksi
  5. Mengisi Blangko Permohonan Pengajuan Akte Kelahiran
  6. Foto Copy KTP Kedua Orang Tua
  7. Foto Copy KTP & Akte Surat Nikah Bagi Pemohon Yang Sudah Kawin

  1. Pemohon Mengajukan Pengatar Permohonan Akta Kelahiran dengan Menyampaikan berkas Persyaratan Kepada Staf/Penerima Berkas

Apbila Berkas Sudah Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akte Kelahiran

Kelurahan Glanggang

JL Balai Agung Kelurahan Glanggang

Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

Telp: (0343) 745278

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Akte Kelahiran"