3 Bulan untuk pemrosesan mulai dari Pengajuan PNS Pemohon sampai SK dari BKN jadi
Tidak dipungut biaya
SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun PNS
Pelayanan Pengaduan dapat diberikan dengan cara :
Mengisi Kotak Saran
Mengirimkan e-mail ke bkdkt.madiun@gmail.com
Telepon ke 0351-462230
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store