1 (satu) tahun untuk pemrosesan mulai dari Pengajuan PNS Pemohon sampai SK dari BKN Jakarta jadi
Tidak dipungut biaya
SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun PNS
1. Datang Langsung
2. Telp : 0351-462230
3. Fax : 0351-49696
4. Website : bkpsdm.madiunkota.go.id
5. Kotak Saran : Jl. Mastrip No. 25 MadiunMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store