1 (satu) bulan untuk pemrosesan mulai dari Pengajuan ke Walikota Madiun lewat Bagian Hukum sampai SK Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Jadi
Tidak dipungut biaya
SK Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional
1. Datang Langsung
2. Telp : 0351-462230
3. Fax : 0351-49696
4. Website : bkpsdm.madiunkota.go.id
5. K otak Saran : Jl. Mastrip No. 25 MadiunMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store