Standar Pelayanan Penetapan Kenaikan Gaji Berkala PNS

  1. Update Database SImpeg Oleh Kasubag Kepegawaian

  1. Memeriksa Data SIK dan melakukan verifikasi data pegawai yang naik Gaji berkala
  2. Membuat, meneliti dan dilakukan verisikasi daftar nominatif usulan kenaikan gaji berkala oleh sungsional umum
  3. Apabila memenuhi syarat, dibuatkan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala yang ditanda tangani oleh Kepala BKD
  4. Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala diserahkan kepada PNS Pemohon

3 hari kerja sampai dengan diterbitkan SK Kenaikan Gaji Berkala yang ditandatangani oleh Kepala BKD

Tidak dipungut biaya

SK kenaikan gaji berkala PNS secara otomatis

1.  Datang Langsung

2.  Telp             : 0351-462230

3.  Fax              : 0351-49696

4.  Website        : bkpsdm.madiunkota.go.id

5.       Kotak Saran   : Jl. Mastrip No. 25 Madiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penetapan Kenaikan Gaji Berkala PNS"