Permohonan melalui chat Whatsapp dan akan diproses sesuai dengan nomor antrian yang didasarkan kepada chat yang lebih dahulu masuk, untuk kemudian dokumen dapat dicetak secara mandiri melalui SIAK Online yang jangka waktunya disesuaikan dengan kualitas jaringan, maksimal 4 hari kerja
gratis
Dokumen Akta Kelahiran
Pengaduan dilayani melalui website dengan alamat dispendukcapil.madiunkab.go.id dan Whatsapp Bisnis dengan nomor 088235586211
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store